Probity Audit Oleh Inspektorat Untuk Proyek Prioritas Kabupaten Paser

Probity Audit Oleh Inspektorat Untuk Proyek Prioritas Kabupaten Paser
probity_audit

Tana Paser (1/11) Sebagai salah satu implementasi pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsurgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan area intervensi untuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Paser di berikan tugas untuk melakukan Probity Audit  khusus proyek-proyek strategis Pemerintah Kabupaten Paser dengan nilai terbesar.

Probity secara harfiah dikaitkan dengan integrity, uprightness, dan honesty. Integrity dalam bahasa Indonesia diserap menjadi integritas yang dihubungkan dengan keutuhan, ketulusan hati, dan keadaan yang utuh. Uprightness dapat diterjemahkan sebagai kebenaran, kejujuran. Sedangkan honesty dapat diartikan sebagai kejujuran, ketulusan, dan ketulusan hati. Istilah probity audit lebih dikenal di lapangan/tempat tugas. Peran sebenarnya dari probity audit adalah terkait dengan pemeriksaan dan pemberian saran. Dalam Pedoman Probity Audit Pengadaan Barang/jasa bagi APIP yang dikeluarkan oleh BPKP, probity audit adalah kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

Untuk pemenuhan MCP KPK RI tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) telah menetapkan 11 paket proyek strategis Pemerintah Kabupaten Paser. Salah satu dari 11 paket tersebut yang dilakukan Probity Audit  adalah Tahap Pelaksanaan Kontrak Peningkatan Jalan dari Desa Muara Lambakan menuju Desa Muara Telake sejauh 18 km. Pekerjaan ini dilakukan dengan membuka dan memperlebar badan jalan menjadi 8 meter serta membuat 7 jembatan baru untuk menggantikan jembatan lama yang rusak dan lapuk dimakan usia.

Desa Kepala Telake merupakan desa terjauh dan terisolir di Kabupaten Paser sehingga pembukaan jalan dan pembuatan jembatan ini akan membuka akses warga dari Desa Kepala Telake ke daerah-daerah lainnya. Sebelum adanya kegiatan proyek ini waktu tempuh ke Desa Kepala Telake dari desa terdekat sekitar 5 jam dengan kendaraan roda dua, setelah dibuka akses jalan dan jembatan, waktu tempuh menjadi 1 jam.

Related Posts

Leave a Comment