Pembahasan Action Plan di BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda
- Admin Inspektorat Paser
- 29 July 2021
- 23196 Views
SAMARINDA- Pada tanggal 26 Mei 2021 s.d 28 Mei 2021 Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Ibu Hj. Dharni Haryati, SE.M.AP menghadiri Undangan Pembahasan Action Plan di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimatan Timur, Samarinda.
Hasil pelaksanaan kegiatan pembahasan action plan di BPK RI perwakilan adalah rencana aksi (Action Plan) tindak lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 Penyusunan Laporan Keuangan Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser belum memadai, Penatausahaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga belum memadai, Indikasi Ketidakhematan Pengadaan Belanja Modal-Peralatan dan Mesin pada dua OPD, Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan, Komite Olahraga Nasional Indonesia belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Hibah, Pengelolaan Kas pada Pemkab Paser belum tertib, Penatausahaan persediaan pada DPUTR dan DPKP2 belum memadai, Penatausahaan Aset Tetap Pemkab Paser belum memadai, Penatausahaan Utang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Belum Memadai, dan Pencatatan Utang Penarikan Aset Tanah dan Bangunan Belum Memadai.