Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2021

Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2021
Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahub 2021

SAMARINDA- Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser menghadiri Undangan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2021 di Samarinda pada tanggal 21 Juni 2021. 

Acara Pembukaan pada Hari Senin Tanggal 21 Juni 2021 dan dibuka oleh Kepala BPK RIPerwakilan Prov. Kaltim Dadek Nandemar. Setelah Pembujaan Inspektur Harus Kembali ke Tana Paser karena ada panggilan khusus dari Bupati Paser. Pada Hari Selasa 22 Juni 2021 Inspektur Rapat Panitia Uji Kompetensi JPT Pratama Pamerintah Kabupaten Paser yang akan diselenggarakan pada Hari Rabu Tanggal 23 Juni 2021, hari rabu tanggal 23 juni 2021 setelah selesai Ujian Tahapan Penulisan Makalah Inspektur kembali ke Samarinda untuk melanjutkan tugas di BPK RI Perwakilan Prov. Kaltim. 

Ada 3 (Tiga) Pemda yang akan melakukan Penyelesaian Tindak Lanjut dengan Hasil Tertinggi,yaitu : Ketiga : Kabupaten Penajam Paser Utara (92,22%), Kedua : Kabupaten Berau (93,00%) dan yang Pertama: Kota Balikpapan (95,81%) sedangkan Kabupaten Paser diurutan kelima (90,02%).

Kemudian ada 3 (tiga) Pemerintah Daerah dengan Progres Tertinggi atas TLRHP pada Semester I tahun 2021 yaitu : Ketiga : Kota Samarinda (0,24%), Kedua : Penajam Paser Utara (1,22%) dan yang Pertama : Kabupaten Kutai Kartanegara (6,42%).

BPK RI Perwakilan Prov. Kaltim berharap Inspektorat sebagai Mitra BPK untuk Terus melakukan Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah agar kedepan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK akan semakin EFEKTIF dengan ditindaklanjutinya seluruh Rekomedasi hasil Pemeriksanaan. Selain itu, BPK juga berharap agar Inspektorat dapat menginventarisir permasalahan yang dianggap sulit dalam penyelesaian Rekomendasi dan Kemudian dapat membahas dengan BPK untuk Mencari Solusi atas Permasalahan tersebut, Sehingga Tindak Lanjut Penyelesaian Rekomendasi Hasil di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dapat mencapai Hasil Optimal.

Related Posts

Leave a Comment