Pemkab Paser Kembali Terima WTP, Tujuh Kali Berturut-turut
- Super Admin
- 21 October 2020
- 17616 Views
SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerima trofi dari Pemerintah RI atas keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 lalu, dengan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di atas lima kali.
Penghargaan ini diterima langsung Wakil Bupati Paser Kaharuddin yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/10).Hanya tujuh kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk Pemprov Kaltim yang menerima predikat di atas lima kali, sisanya penghargaan.
Enam kabupaten dan kota yang menerima trofi WTP adalah Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Paser, Kutai Timur dan Kutai Barat.
Gubernur Isran Noor dalam sambutannya berharap daerah yang meraih trofi dan penghargaan raihan opini WTP bisa mempertahankan capaiannya di tahun berikutnya.
Isran menegaskan dirinya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bekerja secara profesional dan tidak perlu takut memberikan penilaian terhadap kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.
"Apa pun hasilnya, terserah. Mau WDP kah, atau disclaimer kah namanya. Tidak apa-apa," tegas Isran, di kutip dari website Pemprov Kaltim.
Wabup Kaharuddin menyampaikan jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Paser sangat berterima kasih kepada Pemerintah RI yang telah menyerahkan Trofi Opini WTP.
"Alhamdulillah kita menerima tropi WTP. Kedepannya Pemkab Paser akan berupaya agar Opini WTP dapat terus dipertahankan dan bahkan kita tingkatkan lagi kualitasnya," ucap mantan ketua DPRD Paser dua periode itu.
Diketahui pemberian trofi dan piagam opini WTP ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah, ditambah pencapaian berturut -turut.
Seperti yang diraih Pemkab Paser selama tujuh tahun berturut-turut, ini adalah penghargaan dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah selama setahun anggaran. ( https://news.prokal.co/ )