Perkuat Penanganan Korupsi, Pemkab Ikuti Rapat Persiapan PKS Antara APIP dan APH
- Super Admin
- 29 October 2018
- 509 Views
Samarinda - Dalam rangka memperkuat sinergi dan kerjasama dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten paser akan melakukan perjanjian kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Rapat persiapan penandatanganan kerja sama dilaksanakan diruang pertemuan Kantor Inspektorat Provinsi Kaltim, Senin (29/10) yang diikuti perwakilan Bareskrim Mabes Polri, Inspektur Inspektorat Provinsi Kaltim dan seluruh unsur Inspektorat kabupaten / kota se Kaltim termasuk Faulina Widyarni selaku Inspektur Kabupaten Paser didampingi Irwan Suryani Kabag. Pemerintahan Setda Kabupaten Paser.
Pertemuan ini bermaksud untuk memverifikasi PKS agar semua data telah valid dan siap ditandatangani pada acara besok (30/10) oleh masing-masing pejabat berwenang yaitu Bupati, Kajari dan Kapolres yang disaksikan Inspektur Jenderal Kemendagri, Gubernur, Kapolda dan Kajati Kaltim.
Kabag. Perencanaan Inspektorat Jenderal Kemendagri selaku pemimpin rapat menjelaskan bahwa poin dari PKS ini yaitu memperkuat sinergi dan kerjasama antar masing-masing lembaga yang terkait dengan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah daerah. (mhi/man)