EVALUASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) TERINTEGRASI

EVALUASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) TERINTEGRASI
SPIP

Tana Paser_ Inspektorat Kabupaten Paser menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Sadurengas (11/08/2022) Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kab. Paser Pembekalan penilaian tingkat maturitas SPIP perangkat daerah di prakasai oleh Inspektorat Kab. Paser sebagai narasumber untuk acara tersebut.

“Kami beri waktu seminggu kepada perangkat daerah untuk menyajikan data dengan mengisi melalui aplikasi SPIP, data yang diisi dalam aplikasi SPIP akan di evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Agustus-September ini sebagai penjamiin kualitas, Inspektorat memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan kepada perangkat daerah,”ujar Sekretaris Inspektorat Zuhairina”.

Tujuan SPIP adalah untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif dan efisien, terkait keandalan laporan keuangan, pengamanan aset pemda, ketaatan terhadap peraturan perundangan.

Pembekalan yang dilakukan Inspektorat merupakan langkah awal sebelum BPKP melakukan evaluasi perangkat daerah termasuk 10 kecamatan pada Agustus dan September.

Nantinya tidak seluruh perangkat daerah yang akan dievaluasi BPKP, hanya mengambil beberapa sampel khususnya perangkat daerah yang memiliki tingkat resiko tinggi seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pendidikan.”ujar Sekretaris Inspektorat Zuhairina”.

Inspektorat Paser pada pekan depan akan kembali menggelar pertemuan dengan seluruh perangkat daerah untuk mengintensifkan pembahasan SPIP dan akan dibagi setiap perangkat daerah masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) untuk pembahasan SPIP minggu depan,”ujar Sekretaris Inspektorat Zuhairna”.

 

Related Posts

Leave a Comment