Reviu Pelaksanaan PPRG di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
- Admin Inspektorat Paser
- 19 July 2022
- 1341 Views
Tana Paser_Inspektorat Kabupaten Paser Pada hari ini Senin tanggal 6 Juni 2022, Tim Penggerak (sebutan lainnya Tim Driver) PPRG Kabupaten Paser, yang terdiri dari Kepala Bappedlitbang selaku Ketua Tim, Inspektur selaku Wakil Ketua 1, Kepala BKAD selaku Wakil Ketua 2, dan Kepala DP2KBP3A selaku Sekretaris Tim, mengadakan pertemuan dengan agenda Reviu atas Pelaksanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Lingkungan Pemda Kabupaten Paser Tahun 2022, dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PPRG Tahun 2021. Acara ini dihadiri Kadis/ Kaban Inspektur, Irban, Kabid, Pejabat Fungsional serta Auditor dari empat perangkat daerah yang menjadi tim penggerak PPRG dilingkungan Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Bupati Paser Nomor: 263/KEP-255/2020 tentang Pembentukan Tim penggerak PPRG Di Kabupaten Paser. Dalam rapat tersebut, Inspektur Hj. Dharni Haryati, SE, M.Ap memaparkan “Berdasarkan hasil evaluasi dan reviu yang dilaksanakan oleh Inspektorat terhadap penyusunan GAP/GBS ini, direkomendasikan agar dilaksanakan bimbingan teknis percepatan PUG melalui PPRG yang mengakomodir sub perencanaan SKPD dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan GBS dan GAP dan kegiatan sosialisasi mengenai upaya percepatan PUG melalui PPRG dalam rangka internalisasi penganganggaran berbasis gender pada setiap SKPD. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman perencana dan pengelola kegiatan terkait penyusunan GAP/GBS yang menjadi instrumen utama dalam penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) di Kabupaten Paser”.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan menghasilkan kesepakatan: Tim penggerak PPRG akan menggiring Anggaran Responsif Gender (ARG) yang direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA SKPD dan DPA SKPD, dan memastikan adanya dokumen GAP dan GBS untuk kelengkapan dalam pengesahan anggaran yang diajukan oleh OPD, melalui asistensi dan reviu RKA-OPD.
Kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap triwulan, dimana hal ini bertujuan memberikan penguatan terhadap Tim Driver terhadap tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan PPRG, sehingga dapat menggerakkan Perangkat Daerah tentang konsep gender dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta para perencana Perangkat daerah memahami tentang penyusunan dokumen Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang berkualitas”.