Tana Paser - Inspektorat Kabupaten Paser saat ini sedang mengevaluasi sistem kinerja yang selama ini diterapkan 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sistemnya yang kami evaluasi. Sejauh mana sistem itu sudah terbangun dan berjalan dengan baik,” kata Inspektur Kabupaten Paser, Dharni Hariyati di Tanah Grogot, Rabu (12/6).
Contoh sistem kerja yang sudah dievaluasi seperti adanya perjanjian kinerja, Standar Operasional Sistem (SOP) pada kegiatan atau pelayanan, rapat pembahasan capaian program, hingga laporan petugas terhadap pimpinannya beserta kendala yang dihadapi.
“Misalnya ada tidak SOP dalam bekerja, ada tidak pertemuan membahas progress program yang direncanakan secara berkala antara pimpinan dengan bawahan. Selain itu ada tidak staf menyampaikan laporan sendiri yang dicapainya beserta hambatan yang dihadapi,” kata Dharni.
Sebagai contoh Inspektorat mau audit 20 kali setahun. Apakah sudah tercapai? Jika belum tercapai apa kendalanya, katanya.
Dari 32 OPD yang ada, 20 diantaranya sudah dievaluasi oleh Inspektorat dan ditargetkan pada akhir Juni 2019 kegiatan tersebut rampung.
Sejauh ini ada beberapa OPD yang telah membangun sistem kerja dengan baik diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Diharap dengan evaluasi sistem kerja, dapat menjadi perbaikan terhadap sistem kerja yang sudah dilakukan guna meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pada akhirnya nanti pimpinan OPD punya sistem dan mekanisme dalam bekerja. Termasuk pemberian reward dan punishment di masing-masing OPD,” tutur Dharni.(MC kominfo Paser)
Profil Pimpinan
- 01Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP)
- 02SOSIALISASI PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
- 03Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 " Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju"
- 04SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PEMAHAMAN GRATIFIKASI
- 05Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Memahami 9 Nilai Prinsip Anti Korupsi