Koordinasi terkait Alokasi Dana Pengawasan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2021 ke BPKAD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda
- Admin Inspektorat Paser
- 19 December 2021
- 1320 Views
SAMARINDA- Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser menghadiri Acara Koordinasi terkait Alokasi Dana Pengawasan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2021 ke BPKAD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada tanggal 18 November s/d 20 November 2021.
Koordinasi terhadap hal – hal yang harus dilakukan sebagai persiapan terhadap perlakuan alokasi Dana Bantuan Keuangan Provinsi dalam rangka Pengawasan Kegiatan – kegiatan yang dibiayai dari sumber dana Bantuan Keuangan Provinsi bahwa anggaran 2021, dilakukan bersama Kepala Bagian Anggaran BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Alokasi Dana Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-provinsi Kalimantan timur senilai Rp. 4.400.000.000,00 ( Empat Miliyar Empat Ratus Juta Rupiah), berdasarkan surat Gubernur No : 978/6380/2712-III/BPKAD tanggal 19 November 2021 Hal : Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Pengawasan APBD TA 2021. Kabupaten Paser mendapatkan alokasi belanja senilai Rp. 700.000.000,00 ( Tujuh Ratus Juta Rupiah ).
Pengalokasian Belanja Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim kepada Kabupaten/Kota terhadap APBD TA. 2021 mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Timur No : 49 th 2020 tentang tata cara Pemberian, penyaluran dan pertanggung jawaban. Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, masih memandang perlu adanya pengawasan dari Inspektorat daerah masing – masing Kabupaten/Kota.
Proses Pengalokasian Dana Pengawasan terjadi setelah APBD Prov.kaltim dan APBD Kabupaten/Kota, Khususnya Kabupaten Paser.
Hasil koordinasi disarankan agar dilakukan pengimputan kembali tambahan alokasi dana tersebut, melalui proses perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD-P tahun Anggaran 2021, berdasarkan RKA yang telah disusun sehingga dapat diterbitkan DPA atar tambahan alokasi dana tersebut.