MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBD TA. 2022

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBD TA. 2022
Monitoring APBD

Dalam Rangka Mendampingi Inspektur Menghadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2022 oleh Inspektorat Jendral dan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri di Hotel Mercure Samarinda

Kegiatan dibuka oleh PJ. Sekda Prov. Kaltim. (Ir. Riza Indra Riadi, M.Si)

-    Narasumber Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri R.I ( Dr.A.Damenta, Mag,Rer,Publ,CGCAE).

-    Turut Menghadiri Inspektorat Prov. Katim/Kab/Kota Se-Kaltim, BPKAD Prov./Kab/Kota Se-Kaltim, Bapenda Prov./Kab/Kota, BKD Prov. Kaltim.,Biro Pengadaan B/J Setda Prov. Kaltim.

-    Arahan Mendagri “Inspektorat daerah diharapkan dapat bekerjasama dengan Bappenda, Sekretaris Daerah, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan monitoring dan mendorong percepatan realisasi anggaran sesuai target dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas”

Hal Yang Dikhawatirkan Dalam Peksanaaan APBD adalah Terjadinya Tindakan Yang Mengakibatkan, antara lain:

  • KerugianNegara/Daerah Pasal 1 angka 22: Kerugian Negara/Daerah Adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
  • Tindakan yang berakibat pengeluaran namun anggaran tidak tersedia atau tidak cukup tersedia Pasal 3 ayat (3): Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN / APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia.
  • Upaya Penguatan APIP Daerah :
  • Reviu RKPD, antara lain:
  • Meyakinkan konsistensi target kinerja sasaran dan program dalam rancangan akhir RKPD dengan Perda RPJMD.
  • Meyakinkan kesesuaian pencantuman indikator program kegiatan dan target dalam RKPD telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  • Rancangan Akhir Renja PD, antara lain:
  • Meyakinkan konsitensi kinerja kegiatan/sub kegiatan mendukung kinerja program Renja PD dan Renstra PD.  
  • Rancangan KUA PPAS, antara lain:
  • Meyakinkan dalam hal penambahan kegiatan dan sub kegiatan baru pada rancangan PPAS yang tidak terdapat dalam Perkada RKPD, memenuhi kriteria kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Meyakinkan penambahan kegiatan dan sub kegiatan baru pada rancangan RKA yang tidak terdapat dalam KUA PPAS, memenuhi kriteria keadaan darurat termasuk untuk keperluan mendesak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Meyakinkan kaidah penganggaran telah memadai, yaitu: pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah memadai.
  • RKA SKPD, antara lain:
  • Meyakinkan penambahan kegiatan dan sub kegiatan baru pada RKA SKPD yang tidak terdapat dalam PPAS, memenuhi kriteria kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pengujian atas kewajaran alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
  • Pengujian kelayakan belanja dalam menghasilkan suatu keluaran dan pencapaian target kinerja.
  • Dengan Demikian “setelah DPA disahkan dan telah tersedia anggarannya, maka perangkat daerah seharusnya sudah memiliki keyakinan yang cukup untuk melaksanakan APBD karena telah melalui rangkaian tahapan reviu oleh APIP”
  • Memastikan kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD untuk dilaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan kepada Bapak Presiden.
  • Memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai kepada APIP daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Pasal 379 dan Pasal 380 UU 23 Thn 2014.
  • Melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penyerapan APBD sehingga dapat memberi daya ungkit perekonomian masyarakat dan perekonomian Nasional secara umum
  • Terverifikasinya Atas Dokumen Yang Diperlukan Dalam Peningkatan Realisasi Atau Penyerapan Anggaran APBD..

 

 

Related Posts

Leave a Comment