SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2023
- Admin Inspektorat Paser
- 07 August 2023
- 1622 Views
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2023. Survei dilakukan secara elektronik (e-SPI) terhadap Organisasi Perangkat Daerah untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi pada Pemerintah Daerah.
Survei Penilaian Integritas meliputi penilaian integritas pada 4 (empat) dimensi yaitu Budaya Organisasi, Sistem Anti Korupsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Anggaran. Responden yang menjadi sasaran survei adalah Pegawai ASN, Non ASN dan PPPK (internal), pengguna layanan/Masyarakat (eksternal) dan narasumber ahli/pemangku kepentingan (Eksper) sesuai dengan kriteria yang ditentukan KPK.
Pegawai dan Pengguna Layanan yang terpilih menjadi responden akan dihubungi dan dikirimi link kuesioner secara langsung oleh KPK. Pencacahan survey secara daring akan dilaksanakan pada bulan Juli – Oktober 2023, sedangkan pengolahan dan analisis data dilakukan pada bulan November – Desember 2023.
Hasil dari Survei Penilaian Integritas pada Pemerintah Daerah dibuat dalam bentuk e-reporting sebagai rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Hasil tersebut akan menentukan Nilai Indeks Integritas Pemerintah Daerah yang diumumkan oleh KPK pada Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di bulan Desember 2023.
Ayo kita sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023… !!