Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Admin Inspektorat Paser
- 29 April 2021
- 1461 Views
TANA PASER - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Koordiansi Pengawasan Intern Keuangan dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kalimantan Timur Samarinda selama satu hari Rabu (31/03/2021) lalu.
Rapat Koordinasi Pengawasan Intern dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor, dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) yang dalam hal ini diwakili oleh Deputi Kepala BPKP bidang Polhukan PMK Iwan Taufiq Purwanto, Pimpinan KPK Nurul Gufrhon, dan Inspektur II Kementarian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta, serta menghadirkan Narasuber yaitu Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta, Pimpinan KPK Nurul Gufrhon serta Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Supriyadi.
Diperlukan Pengawalan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui penilaian atas keselarasan antara Visi-Misi Kepala Daerah dengan Operasionalisasinya dan memastikan Perencanaan serta Penganggaran Program Pembangunan tersebut memenuhi Prinsip-prinsip Akuntabilitas dan Tata Kelola Pemerintah yang baik.
Dalam Rangka Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), BPKP bersama pihak terkait juga akan mengawal rencana pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas IKN.
Peran APIP semakin diperlukan dengan adanya berbagai kegiatan Mandatori, sebagai Kompetensi SDM dan Ketersediaan Anggaran diperlukan suatu komitmen dalam hal pemenuhannya