EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA TRIWULAN II TAHUN 2022

EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN DAN PENGADAAN BARANG DAN  JASA TRIWULAN II TAHUN 2022
Kegiatan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan II Tahun 2022

 

Tana Paser_ Inspektorat Kabupaten Paser menggelar  Evaluasi  Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Triwulan II, guna upaya Inspektorat Kabupaten Paser memberikan  early warning system bagi Kepala Daerah  berupa informasi  realisasi APBD 2022 dan menjadi masukkan bagi  pengambilan  kebijakan percepatan penyerapan APBD secara terstruktur dan akuntabel.

Kegiatan  ini dilaksanakan di ruang rapat  Inspektorat  pada tanggal 8 s/d 9 Juni 2022, pukul 09.00 s/d 16.00 Wita yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Ibu Zuhairina, SH, MM  yang dihadiri oleh seluruh  Sub Koordiantor Perencanaan dan Analis  Perencanaan  pada 64 Perangkat Daerah maupun UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan, UPTD Rumah Sakit Pratama, dan UPTD Pembekalan  Obat se-Kabupaten Paser.

Kegiatan diisi dengan permbagian form isian dan  penyampaian  penjelasan tatacara  pengisian form rencana  dan  realisasi penyerapan anggaran serta  rencana dan realisasi pengadaan barang jasa sampai dengan  Triwulan II Tahun 2022. Pelaksanaan pengisian data rencana dan realisasi penyerapan  anggaran serta rencana dan realisasi pengadaan barang  jasa sampai dengan triwulan II Tahun 2022  akan dilaksanakan  oleh seluruh Perangkat  Daerah pada        tanggal 16 s/d 19 Juni 2022 dan wajib diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Paser paling lambat 20 Juni 2022. Evaluasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pengisian data dan penyerapan anggaran dan  pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan akurat.  Menurut Pak Mochamad Nasrin, SE sebagai Narasumber

Output yang   diharapkan dari   pelaksanaan  kegiatan evaluasi   penyerapan anggaran dan pengadaan barang jasa agar Inspektorat dapat  mengidentifikasi permasalahan   dalam pengelolaan keuangan daerah, maupun  realisasi  pengadaan barang jasa di daerah.

Related Posts

Leave a Comment