PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026
Perjanjian Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Paser Tahun 2026 merupakan lembar komitmen formal antara pimpinan instansi dengan tingkat jabatan di bawahnya, yang menyepakati target kinerja berdasarkan alokasi sumber daya yang tersedia. Dokumen ini disusun sebagai wujud nyata dari akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas aparatur dalam melaksanakan program kerja pengawasan intern pemerintah pada tahun anggaran 2026.

