Nilai SKM Tembus 87,36! Intip Laporan Kepuasan Layanan Inspektorat Paser 2025

Pernahkah Anda memanfaatkan layanan konsultasi di instansi pemerintah dan penasaran bagaimana kualitas pelayanannya dinilai secara objektif?

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan peningkatan mutu pelayanan publik, Inspektorat Kabupaten Paser secara resmi merilis Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode September hingga November 2025.

Bagaimana hasilnya? Yuk, simak ulasan ringkasnya di bawah ini!

Raihan Nilai SKM 2025: Kategori “Baik”

Berdasarkan pengolahan data survei terhadap layanan yang diberikan, Inspektorat Kabupaten Paser berhasil meraih skor akhir 87,36. Angka ini menempatkan mutu pelayanan Inspektorat dalam Kategori Baik.

Pencapaian ini menjadi gambaran mutakhir mengenai persepsi pengguna layanan terhadap kinerja dan komitmen jajaran Inspektorat dalam memberikan pelayanan yang akuntabel.

Fokus pada Layanan Konsultasi

Pada periode survei kali ini, seluruh responden (100%) menilai performa Layanan Konsultasi.

  • Jumlah Responden: 40 Orang
  • Fokus Layanan: Layanan Konsultasi (100%)
  • Periode Evaluasi: September – November 2025

Partisipasi 40 responden ini memberikan masukan berharga bagi evaluasi internal demi menghadirkan pelayanan yang makin adaptif dan solutif.

3 Unsur Pelayanan yang Menjadi Prioritas Perbaikan

Meskipun meraih predikat Baik, Inspektorat Kabupaten Paser terus berupaya melakukan pembenahan berkelanjutan (continuous improvement). Berdasarkan masukan masyarakat dan pengguna layanan, terdapat 3 unsur pelayanan utama yang menjadi prioritas perbaikan ke depan:

  1. Kesesuaian Pelayanan: Memastikan alur prosedur dan persyaratan layanan semakin jelas, efisien, dan sesuai ketentuan.
  2. Kompetensi Petugas Layanan: Menguatkan kemampuan teknis serta sikap keramahan petugas saat melayani pengguna layanan.
  3. Kecepatan Pelayanan: Meningkatkan respon dan efisiensi waktu penyelesaian layanan konsultasi.

Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Hasil SKM ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan acuan nyata untuk terus membenahi standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Terima kasih kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan konstruktif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top